Evaluatorjudgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan Dalam melaksanakan supervisi manajerial, seorang pengawas harus : 1. Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. 2. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program sekolah-sekolah binaannya. 3.
DefinisiManajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan merupakan kegiatan yang mencakup penetapan norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian tenaga 4 Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Elkaf: Tulungagung, 2006), hal. 51 5 Ibid, hal 52 6
Kompetensiprofesional seorang guru diantaranya mencakup : 1. menguasai landasan kependidikan 2. menguasai bahan pengajaran 3. mampu menyusun program pengajaran 4. mampu melaksanakan program pengajaran, serta 5. mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar. (Uzer Usman : 1995) b.

A Latar Belakang Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa kompetensi Kepala Sekolah terdiri atas : kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kepada guru dan tenaga kependidikan. Berdasarkan peraturan tersebut, maka 10 Absensi Guru dan Staf 11 Daftar Urut kepangkatan

DirekturJenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata, Ph.D 19NIP. 5908011985031002 Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah Cetakan Pertama, April 2017 Diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
IV STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. NO INDIKATOR BUKTI FISIK. 50. Guru memiliki kualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1). 1. Dokumen 2. Frofil sekolah yang menunjukkan data guru 51. Guru mata pelajaran mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya Profil sekolah 11 Latar Belakang 3 1.2 Tujuan 3 BAB 2 PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP Mempromosikan implementasi kode etik SDM sebagai dosen dan tenaga kependidikan . 2.1 Pengertian UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa Dosen merujuk pada pengertian Pendidik pada jenjang pendidikan tinggi, yaitu PeraturanMendikbud atau Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah menyatakan bahwa Beban kerja Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. Beban kerja Kepala Sekolah bertujuan untuk: a) mengembangkan Pembelajar Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap muka, daring (online), dan campuran (blended) tatap muka dengan online. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan .
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/347
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/712
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/354
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/411
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/999
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/352
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/572
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/473
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/974
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/956
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/249
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/223
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/86
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/469
  • 2pgmpj7zjx.pages.dev/413
  • daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya